Pada hari ini, telah dilaksanakan Expose Bantuan Keuangan Desa Cimekar yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cimekar dan diselaraskan dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 257 Tahun 2024.
Expose ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai alokasi dan penggunaan dana desa, guna mendukung pembangunan serta kesejahteraan warga Desa Cimekar. Dalam acara ini, turut hadir Kepala Desa Cimekar beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam expose ini meliputi:
- Alokasi Anggaran – Penjelasan mengenai pembagian anggaran untuk berbagai sektor seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.
- Program Prioritas – Identifikasi program unggulan yang akan dijalankan pada tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Mekanisme Pengawasan – Upaya untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya expose ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar lebih transparan dan tepat sasaran. Pemerintah Desa Cimekar berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa demi kemajuan bersama.
Semoga dengan adanya bantuan keuangan ini, Desa Cimekar dapat semakin berkembang dan menjadi desa yang mandiri serta sejahtera.